Pengadilan Negeri Medan, menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun kepada tiga orang terdakwa penyuap Bupati Kabupaten Pakpak Bharat
Senin 10 Februari 2020 21:47 WIBUntuk keperluan penyidikan, KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 20 September sampai dengan 9 Oktober.
23 September 2019Febri menjelaskan, penetapan tersangka terhadap ketiganya setelah KPK mengamati fakta persidangan.
23 September 2019Bupati Kabupaten Pakpak Bharat nonaktif, Remigo Yolando Berutu, dituntut pidana 8 tahun kurungan penjara.
4 Juli 2019Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengeksekusi terpidana penyuap Bupati Pakpak Bharat, Rijal Efendi Padang, ke Lapas Tanjung Gusta.
10 Mei 2019Bupati non-aktif Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu segera disidang terkait kasus dugaan suap.
14 Maret 2019KPK memiliki batas waktu 120 hari melakukan penahanan terhadap seorang tersangka korupsi sebagaimana diatur dalam dalam KUHAP
Jum'at 15 Februari 2019 18:47 WIBBerkas penyidikan pengusaha penyuap Bupati Pakpak Bharat, Rijal Effendi Padang akhirnya dinyatakan lengkap P-21 .
28 Januari 2019Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan untuk 3 tersangka kasus suap Bupati Pakpak Bharat.
16 Januari 2019KPK memeriksa Bupati Pakpak, Remigo Yolanda Barutu.
28 Desember 2018Rijal selaku Direktur PT TMU dlduga telah melakukan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada Remigo bersama-sama dua tersangka lainnya,
14 Desember 2018Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memeriksa Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, hari ini.
27 November 2018Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memanggil tujuh saksi terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek di Kabupaten Pakpak Bharat.
26 November 2018Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto menyebutkan, mereka sudah memeriksa enam penyidiknya atas kasus dugaan aliran dana itu.
22 November 2018KPK akan tetap mengusut aliran suap Bupati Pakpak Bharat yang digunakan untuk kasus dugaan korupsi dana PKK.
22 November 2018Polisi bakal koordinasi dengan KPK untuk mengusut kasus korupsi Bupati Pakpak Barat Remigo Yolando Berutu.
21 November 2018KPK menduga bahwa sumber uang ke Bupati dari sejumlah kepala Dinas.
21 November 2018Penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR , Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
20 November 2018Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menangkap Bupati Kabupaten Pakpak Barat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu.
19 November 2018Partai Demokrat langsung memecat Ketua DPC Demokrat Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu yang jadi tersangka kasus korupsi.
19 November 2018Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali menangkap kepala daerah dalam operasi tangkap tangan OTT .
19 November 2018Remigo Yolanda Berutu, Bupati Pakpak Bharat sekaligus ketua DPC Partai Demokrat setempat, terkena OTT KPK.
19 November 2018Demokrat prihatin ketika Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
19 November 2018Komisi Pemberantasan Korupsi KPK akan menelusuri aliran suap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu.
19 November 2018KPK resmi menahan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu di Rutan Kavling C1 gedung lama KPK.
19 November 2018Sekda Pakpak Bharat, Sahat Banurea, ditunjuk jadi Plh Bupati menggantikan Remigo yang kena OTT KPK.
19 November 2018Remigo diduga menerima suap sebesar Rp550 juta dari sejumlah proyek di wilayahnya.
18 November 2018Remigo Yolanda Berutu ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan sejumlah proyek dinas PUPR di wilayahnya.
18 November 2018Berikut peta kasus korupsi di Sumatera dimiliki KPK.
18 November 2018