Ke-14 tersangka itu merupakan mantan anggota DPRD Sumatera Utara.
18 November 2020Komisi Pemberantasan Korupsi KPK , menahan dua mantan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Sumut .
28 Juli 2020Komisi Pemberantasan Korupsi KPK resmi melalukan penahanan terhadap 11 orang mantan anggota DPRD Sumatera Utara.
22 Juli 2020Uang Rp422 Juta tersebut diterima KPK dari pengembalian para saksi dalam kasus ini.
4 Juni 2020Keempat mantan anggota DPRD Sumut diperiksa KPK sebagai saksi.
19 Mei 2020Dia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
18 Mei 2020KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan dengan 14 orang Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.
30 Januari 2020KPK dikabarkan telah menetapkan 11 orang mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka baru dalam kasus suap Gatot Pujo Nugroho.
22 November 2019Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman pidana terhadap enam anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 selama empat tahun penjara.
8 Mei 2019Ketiga anggota DPRD Sumut itu adalah Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis dan M Yusuf Siregar.
6 Mei 2019Tim penyidik KPK telah merampungkan berkas penyidikan anggota DPRD Sumut, Ferry Suando
4 Maret 2019Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019, Tiaisah Ritonga divonis empat tahun penjara.
Kamis 14 Februari 2019 18:50 WIBMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor menyatakan bahwa empat Anggota DPRD Sumatera Utara Sumut .
Kamis 14 Februari 2019 16:19 WIBSebanyak empat anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Sumut periode 2009-2014 divonis hukuman 4 tahun bui.
Kamis 14 Februari 2019 15:56 WIBJaksa juga menuntut kelimanya untuk membayar denda sebesar Rp200 juta subsidair enam bulan kurungan.
21 Januari 2019Ia pun kaget ketika mengetahui Ferry adalah DPO KPK dan datang menyerahkan diri ke Mapolsek.
12 Januari 2019Komisi Pemberantasan Korupsi KPK langsung menahan mantan anggota DPRD Sumatera Utara Sumut Ferry Suando Tanuray Kaban.
11 Januari 2019Politikus Partai Bulan Bintang PBB tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.50 WIB.
11 Januari 2019Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali melakukan penahanan terhadap satu anggota DPRD Sumatera Utara Sumut .
3 Desember 2018Hari ini penyidik KPK juga melimpahkan berkas penyidikan tujuh tersangka kasus DPRD Sumut ke tahap dua.
3 Desember 2018Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali merampungkan tujuh berkas perkara anggota DPRD Sumatera Utara Sumut .
3 Desember 2018KPK telah telah menahan 35 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sejak akhir Maret 2018 lalu.
27 November 2018KPK terus memburu satu tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Sumut, Ferry Suando Tanuray Kaban yang belum menyerahkan diri.
27 November 2018KPK hari ini kembali menahan dua anggota DPRD Sumatera Utara.
23 November 2018Komisi Pemberantasan Korupsi KPK melakukan penahanan terhadap dua anggota DPRD Sumatera Utara Sumut .
22 November 2018Tak hanya menerima pengembalian uang, KPK juga memeriksa tiga mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka
16 November 2018Total keseluruhan anggota DPRD Sumut yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap ada 38 orang.
5 Oktober 2018Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali menahan dua anggota DPRD Sumatera Utara Sumut , pada hari ini
4 Oktober 2018KPK meminta Polri membantu mencari keberadaan Ferry Suando Tanuray Kaban, anggota DPRD Sumut yang jadi tersangka kasus suap.
1 Oktober 2018Ia akan ditahan selama 0 hari pertama di rumah tahanan Polres Jakarta Timur.
27 September 2018