KPK mengeksekusi uang pengganti PT NKE sebesar Rp85,4 miliar ke kas negara.
Kamis 14 Februari 2019 20:06 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi menerima vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor terhadap PT Duta Graha Indah PT DGI .
11 Januari 2019Hakim meyakini PT NKE terbukti merugikan negara sekira Rp25 miliar dalam melakukan pembangunan proyek Rumah Sakit Udayana.
3 Januari 2019Agenda sidang lanjutan kali ini yaitu pemeriksaan saksi-saksi.
17 Oktober 2018Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa KPK mendakwa PT DGIK yang berganti nama jadi NKE telah rugikan negara Rp2 miliar.
11 Oktober 2018Ttim jaksa penuntut umum pada KPK akan membeberkan peran-peran pengurus PT NKE dalam surat dakwaan.
11 Oktober 2018Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor Jakarta mengagendakan sidang perdana perkara dugaan korupsi.
11 Oktober 2018Uang tersebut diduga terkait tindak pidana korupsi yang menyeret PT DGIK.
6 September 2018Pejabat di Universitas Udayana tersebut didakwa merugikan negara Rp25,9 miliar.
15 Agustus 2018Dugaan korupsi pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas.
21 Mei 2018"Kamis siang, 1 Maret 2018 dilakukan Eksekusi dibawa ke Lapas Sukamiskin,"
2 Maret 2018Majelis Hakim Tipikor memvonis Dudung dengan empat tahun delapan bulan penjara dengan denda Rp250 juta.
8 Januari 2018Jaksa KPK, Kresno Anto Wibowo berkesimpulan, bahwa terdakwa Dudung terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi.
30 Oktober 2017"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama sesuai dakwaan kedua,"
13 September 2017Mengagendakan menghadirkan saksi M Nazaruddin dan Sandiaga Uno. Namun hanya Sandiaga saja yang hadir.
6 September 2017Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Sandiaga Salahuddin Uno bersaksi di sidang kasus korupsi alkes RS Udayana. Ia menyangkap BAP Nazaruddin.
30 Agustus 2017Guru Besar Universitas Padjadjaran Bandung itu juga mempertanyakan posisi Nazarudin ketika melakukan tindak pidana korupsi itu.
28 Agustus 2017PT NKE juga merupakan tersangka perdana yang dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi korporasi oleh lembaga antirasuah.
22 Agustus 2017Mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, Marisi Martondang, dituntut pidana 4 tahun penjara oleh jaksa KPK.
21 Agustus 2017Menurut Febri, uang yang telah dikembalikan tersebut akan masuk ke dalam berkas perkara penyidikan.
8 Agustus 2017Mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah PT DGI , Dudung Purwadi didakwa telah melakukan korupsi pembangunan RS Khusus Udayana.
31 Juli 2017"Selama waktu tertentu untuk tidak boleh mendapat tender pemerintah, sampai dengan putusan paling tinggi bisa dibubarkan"
24 Juli 2017"Saya akan penuhi panggilan ini dan memberikan keterangan apapun yang akan diminta oleh KPK secara full dan kooperatif"
14 Juli 2017Usai diperiksa penyidik KPK, Dudung mengaku sudah merampungkan berkas perkaranya tersebut.
3 Juli 2017"Saya menjelaskan tidak ada hubungan sama sekali dengan kasus yang berlangsung yang melibatkan PT DGI,".
23 Mei 2017Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Salahuddin Uno, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK hari ini.
23 Mei 2017"Terdakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yakni memperkaya korporasi PT Mahkota Negara"
8 Mei 2017Berkas perkara akan dilimpahkan ke tahap penuntutan setelah penyidik KPK mencukupi sejumlah alat bukti dan keterangan dari para saksi.
17 April 2017Mantan Dirut PT Duta Graha Indah, Dudung Purwanto, ditahan KPK di Rutan Guntur, Jakarta.
6 Maret 2017Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan, bahwa telah dilakukan penahanan terhadap Marisi di Rumah Tahanan Rutan Pomdam Jaya, Guntur.
2 Maret 2017