Share

Ini Respons Mensesneg Ditanya Pengganti Johnny G Plate

Riana Rizkia, MNC Portal · Jum'at 26 Mei 2023 03:22 WIB
https: img.okezone.com content 2023 05 26 337 2820194 ini-respons-mensesneg-ditanya-pengganti-johnny-g-plate-QHViLVnKaL.jpeg Pratikno. (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, belum ada sosok yang menggantikan Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

"Belum, belum, belum (ada calon pengganti Johnny G Plate)," kata Pratikno di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (25/5/2023).

Pratikno justru menegaskan bahwa Menkopolhukam Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo setelah penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi.

 BACA JUGA:

"Sekarang Plt-nya Pak Menkopolhukam (Mahfud MD)," ucapnya.

Seperti diketahui, Menkominfo yang juga Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka proyek base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kemenkominfo.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 17 Mei 2023 berkaitan dengan perannya sebagai menteri dan pengguna anggaran. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp8,32 triliun.

BACA JUGA:

Johnnya G Plate Tersandung Korupsi BTS Kominfo, Wapres: Proyek Tol Langit Dilanjutkan 

Saat ini, posisi Johnny sebagai Menkominfo pun diisi oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Setelah penunjukkannya sebagai Plt Menkominfo pada Jumat 19 Mei 2023, Mahfud menegaskan, proyek base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kemenkominfo akan tetap dilanjutkan, beriringan dengan penyidikan kasus korupsi yang dilakukan Johnny G Plate.

"Sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan karena itu proyek multi years yang sudah berlangsung 14 tahun dan kalau tidak diteruskan rugi," kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Senin (22/5/2023).

Follow Berita Okezone di Google News

Sehingga, kata Mahfud, harus dipisahkan antara proyek yang tetap dilanjutkan, dengan penanganan kasus hukum Johnny G Plate.

"Oleh sebab itu pisahkan proyek itu akan jalan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional kita di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi yang canggih dan mutakhir," katanya.

"Bedakan juga dengan kasus hukumnya, kasus hukum akan terus dijalankan sesuai apa yang dilakukan oleh kejaksaan agung," sambungnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini