JAKARTA - Tim penyidik pada Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Trasceiver Station (BTS) 4G dan pendukung paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kemenkominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya masih melihat perkembangan kasus tersebut. Jika dirasa kebutuhan penyidikan sudah cukup, maka Kejagung tidak akan kembali memeriksa Johnny G Plate. Pun demikian sebaliknya.
"Belum (ada agenda pemeriksaan Johhny G Plate). Lihat perkembangannya ya," kata Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
Untuk diketahui, Kejagung telah dua kali memeriksa Johnny G Plate dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pertama, Johhny diperiksa pada 14 Februari 2023. Kemudian yang kedua, pada 15 Maret 2023. Johnny mengaku diperiksa soal pengetahuannya terkait penyediaan infrastruktur Base Trasceiver Station (BTS) 4G dan pendukung paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kemenkominfo.
"Keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, pahami dan yang menurut saya benar sebagai saksi," terang Johnny usai diperiksa," kata Johnny usai diperiksa pada Rabu, 15 Maret 2023.
Nama Johnny G Plate sempat disebut-sebut dalam berkas pemeriksaan acara tersangka kasus korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo, Anang. Johnny disebut mendapatkan Rp500 juta yang disetorkan setiap Rabu.
Sementara itu, Ketut memastikan bahwa pihaknya masih terus mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Trasceiver Station (BTS) 4G dan pendukung paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022. Salah satunya, dengan mencegah pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini untuk bepergian ke luar negeri.
Sejauh ini, kata Ketut, sudah ada 25 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri. "Sudah 25 orang totalnya yang dicegah ke luar negeri. Mereka yang dicegah itu yang mempunyai keterangan sangat signifikan," terangnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)