Share

Imigrasi Jakbar Tangkap PSK Asal Uzbekistan dan Maroko, Tarifnya hingga 1.000 Dolar AS

Bachtiar Rojab, MNC Media · Jum'at 31 Maret 2023 16:55 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 31 337 2790980 imigrasi-jakbar-tangkap-psk-asal-uzbekistan-dan-maroko-tarifnya-hingga-1-000-dolar-as-YLn4rKAArg.jpg Imigrasi Jakbar menangkap WN Uzbekistan dan Maroko yang bekerja menjadi PSK. (MPI/Bachtiar Rojab)

JAKARTA - Kantor Imigrasi Jakarta Barat menangkap 2 warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan dan Maroko. Mereka berdua ditangkap karena kedapatan menjadi seorang pekerja seks komersial (PKS) di wilayah Jakarta Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Wilayah (Kakanwil) Jakarta barat, Wahyu Eka Putra mengatakan, pihaknya lebih dahulu menangkap WNA asal Uzbekistan yakni RZ (27). Ia menjajakan dirinya dengan tarif 160 hingga 1.000 dolar.

"Dari RZ memberikan tarif sebesar 160 USD sampai dengan 1.000 USD kepada kliennya. Dalam praktiknya, RZ mengaku dibantu seseorang dengan inisial SA warga negara asing juga, yang berperan mencari klien melalui sebuah website serta menjadi penghubung antara calon klien dan saudari RZ," ujar Wahyu di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jumat (31/3/2023).

Ia melanjutkan, WNA kedua adalah MBS (24), asal Maroko.

"MBS memasang tarif sebesar 150 USD per jam kepada kliennya. Yang bersangkutan mengaku bekerja sendiri," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dalam pantauan MNC Portal di lokasi, WN Uzbekistan tampak berperawakan tinggi dengan rambut pirang yang terurai. Sementara Sedangkan WN Maroko tampak tak jauh beda seperti orang Indonesia umumnya.

"Mereka patut diduga melanggar Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 122 huruf a sehingga kepada yang bersangkutan dapat dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana," tuturnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini