JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU pada hari ini, Rabu (29/3/2023). Rapat itu, turut membahas transaksi keuangan janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam rapat itu, turut hadir pengurus Komite TPPU seperti Menko Polhukam Mahfud MD, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, hingga Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Sebelum membuka rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang memimpin sidang, Ahmad Sahroni turut mempersilahkan awak media untuk mengambil gambar.
Setelah itu, ia menyapa satu persatu para pengurus Komite TPPU. Kemudian, Sahroni melemparkan pernyataan gurauan kepada pengurus Komite TPPU.
"Sudah siap untuk perang?," kata Sahroni sambil menitikan ketawa kecil.
Sejatinya, rapat itu turut mengundang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Namun, ia dikabarkan tak hadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI tersebut.
"Kalau (Menkeu) diundang, iya beliau kami undang. Tapi beliau tidak hadir," kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto dalam keterangannya yang dikutip Rabu (29/3/2023).
Bambang Pacul, sapaan akrabnya, mengaku tak persoalkan absennya Sri Mulyani. Pasalnya, pengurus Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU tak hanya Sri Mulyani saja.
"Anggotanya bukan hanya Ibu Menkeu ada yang lain jumlahnya 13," tutur Pacul.
Terlepas dari itu, Pacul mengingatkan kepada Mahfud MD dan jajaran Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU agar menjelaskan detail terkait aliran dana mencurgiakan di Kemenkeu.
Apabila ada hal janggal dari penjelasan Mahfud MD, kata Pacul, pihaknya tak segan menggunakan hak interpelasi sebagai pengawas pemerintahan di DPR.
"Kalau belum selesai kita akan akan menggunakan hak pengawas baik dalam bentuk hak interpelasi, hak Pansus, bahkan hak angket," terangnya.
Follow Berita Okezone di Google News