JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dijadwalkan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023). Mahfud Hadir yang hadir sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU itu akan menjelaskan soal dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud mengatakan, kehadirannya ke DPR memang atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia diminta menjelaskan secara gamblang isu transaksi janggal yang menghebohkan publik tersebut.
"Menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu, Presiden meminta saya hadir menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian tentang apa itu pencucian uang," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 27 Maret 2023.
Mahfud menegaskan dirinya berpegang teguh pada keterbukaan informasi sesuai perundang-undangan, sehingga akan menjelaskan soal dugaan transaksi janggal tersebut secara terbuka.
"Dan saya akan menjelaskan ke DPR juga dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutupi. Karena Presiden kita menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Mahfud.
Mahfud pun mengaku siap untuk hadir di DPR menjelaskan mengenai transaksi mencurigakan tersebut. Dirinya mengaku bakal didampingi oleh anggota komite pencegahan dan pemberantasan TPPU.
Follow Berita Okezone di Google News