JAKARTA - DPR RI akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani pada hari ini, Rabu (29/3/2023).Â
Mereka dipanggil buntut transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud dan Sri Mulyani bakal dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) seputar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun.
"RDP dengan Komite TPPU dan Jajaran Rabu, 29 Maret 2023, Pukul 15.00 WIB," tulis keterangan yang diterima MPI.
Menko Polhukam Mahfud MD diketahui akan memenuhi panggilan DPR. Kedatangannya ke DPR untuk mengikuti RDP terkait transaksi sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu.
"Pokoknya Rabu saya datang (penuhi panggilan DPR)," kata Mahfud kepada awak media di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu 25 Maret 2023.
Mahfud juga meminta sejumlah orang yang berkomentar agar keras terkait dugaan TPPU senilai Rp349 triliun di Kemenkeu. "Kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)