Share

Hari Ini, DPR Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Bachtiar Rojab, MNC Media · Rabu 29 Maret 2023 05:30 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 29 337 2789121 hari-ini-dpr-panggil-mahfud-md-dan-sri-mulyani-soal-transaksi-janggal-rp349-triliun-ngXXkbSQLl.jpg Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: MPI)

JAKARTA - DPR RI akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani pada hari ini, Rabu (29/3/2023). 

Mereka dipanggil buntut transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud dan Sri Mulyani bakal dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) seputar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun.

"RDP dengan Komite TPPU dan Jajaran Rabu, 29 Maret 2023, Pukul 15.00 WIB," tulis keterangan yang diterima MPI.

Menko Polhukam Mahfud MD diketahui akan memenuhi panggilan DPR. Kedatangannya ke DPR untuk mengikuti RDP terkait transaksi sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu.

"Pokoknya Rabu saya datang (penuhi panggilan DPR)," kata Mahfud kepada awak media di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu 25 Maret 2023.

Mahfud juga meminta sejumlah orang yang berkomentar agar keras terkait dugaan TPPU senilai Rp349 triliun di Kemenkeu. "Kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(Ari)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini