JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tim menggeledah sebuah rumah di daerah Depok, Jawa Barat. Rumah yang digeledah tersebut milik tersangka dalam kasus ini. Kendati demikian, belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan dalam penggeledahan tersebut.
"Hari ini juga dilakukan di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini di Depok. Nanti perkembangannya kami akan sampaikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM di daerah Tebet, Jakarta Selatan dan Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023, kemarin.
Dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, KPK berhasil mengamankan dokumen berkaitan pencairan fiktif dana tukin pegawai Kementerian ESDM. Saat ini, tim KPK masih menganalisis dokumen tersebut untuk proses penyitaan.
Follow Berita Okezone di Google News