Share

Geledah Kementerian ESDM, KPK Sita Dokumen Pencairan Fiktif Dana Tukin

Arie Dwi Satrio, Okezone · Selasa 28 Maret 2023 15:37 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 28 337 2788836 geledah-kementerian-esdm-kpk-sita-dokumen-pencairan-fiktif-dana-tukin-CGWcO9w9jH.jpg KPK menyita dokumen terkait pencairan fiktif dana tukin usah geledah kantor Kementerian ESDM. (Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan dan Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023.

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen berkaitan pencairan fiktif dana tukin pegawai Kementerian ESDM.

"Di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, KPK tengah mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Follow Berita Okezone di Google News

KPK telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, KPK masih belum mengumumkan resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini.

"Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," tutur Ali.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini