Share

Usut Korupsi Dana Tukin, KPK Dalami Dugaan Kongkalikong Pejabat Kementerian ESDM dan Kemenkeu

Arie Dwi Satrio, Okezone · Selasa 28 Maret 2023 06:25 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 28 337 2788454 usut-korupsi-dana-tukin-kpk-dalami-dugaan-kongkalikong-pejabat-kementerian-esdm-dan-kemenkeu-8k3qdcOwtc.jpg Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan dana tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). KPK mengendus adanya dugaan kongkalikong antara oknum pejabat Kementerian ESDM dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan. Kami akan dalami juga ke sana, terkait dengan tunjangan kinerja ini. pasti kan ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait dengan tunjangan kinerja itu," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Ali masih enggan membeberkan secara detil keterkaitan antara oknum pejabat Kementerian ESDM dengan Kemenkeu di kasus ini. Namun, Ali memastikan KPK bakal mendalami siapa saja pihak-pihak yang terlibat di kasus ini. Sebab, kata Ali, dana tukin ini berkaitan dengan Kemenkeu.

"Nanti kami dalami arahnya, siapa saja, perannya apa, termasuk pihak-pihak yang terlibat, pasti kemudian kami dalami. Sejauh ini, yang bisa kami sampaikan masih sebatas itu ya, karena ini kan baru berjalan," ungkap Ali.

Follow Berita Okezone di Google News

Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan lewat penggeledahan di sejumlah lokasi. Sedikitnya, sudah ada dua lokasi yang digeledah pada Senin, 27 Maret 2023. Dua lokasi tersebut yakni, kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM di Jakarta. KPK selanjutnya juga akan memanggil para saksi.

"Berikutnya kan masih ada pemeriksaan saksi-saksi, ada analisis keterangan saksi-saksi, masih panjang prosesnya," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

KPK juga telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini.

"Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Ali.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini