JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan dana tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). KPK mengendus adanya dugaan kongkalikong antara oknum pejabat Kementerian ESDM dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan. Kami akan dalami juga ke sana, terkait dengan tunjangan kinerja ini. pasti kan ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait dengan tunjangan kinerja itu," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).
Ali masih enggan membeberkan secara detil keterkaitan antara oknum pejabat Kementerian ESDM dengan Kemenkeu di kasus ini. Namun, Ali memastikan KPK bakal mendalami siapa saja pihak-pihak yang terlibat di kasus ini. Sebab, kata Ali, dana tukin ini berkaitan dengan Kemenkeu.
"Nanti kami dalami arahnya, siapa saja, perannya apa, termasuk pihak-pihak yang terlibat, pasti kemudian kami dalami. Sejauh ini, yang bisa kami sampaikan masih sebatas itu ya, karena ini kan baru berjalan," ungkap Ali.
Follow Berita Okezone di Google News