Share

Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD: Mudah-mudahan Komisi III Tidak Maju-Mundur Lagi

Arie Dwi Satrio, Okezone · Minggu 26 Maret 2023 09:13 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 26 337 2787487 soal-transaksi-janggal-rp349-triliun-mahfud-md-mudah-mudahan-komisi-iii-tidak-maju-mundur-lagi-GFt2DTLyEU.jpg Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Istimewa)

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan akan hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada Rabu, 29 Maret 2023.

Mahfud MD akan menjelaskan ke Komisi III DPR soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara gamblang.

Selain itu dirinya juga meminta agar para Anggota Komisi III DPR yang lantang berbicara dan ingin tahu kejelasan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu untuk hadir dalam RDP tersebut. Mereka yang lantang yakni, Benny K Harman dari Fraksi Demokrat dan Arteria Dahlan dari Fraksi PDI-Perjuangan.

"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju-mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam atau Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Saudara Benny K Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," kata Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (26/3/2023).

Sekadar informasi, Komisi III DPR akan menggelar RDP dengan Komite TPPU di antaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu pada Jumat, 24 Maret 2023. Namun, jadwal tersebut berubah menjadi pekan depan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, penundaan terjadi karena fraksi dan anggota turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. "Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk anggota dewan, kalau hari fraksi Jumat itu biasanya ke dapil," kata Dasco.

Follow Berita Okezone di Google News

Mahfud MD hingga Sri Mulyani dipanggil DPR RI buntut pernyataannya berkaitan dengan transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu. Mahfud mengatakan berdasarkan hasil penelitian, ditemukan adanya transaksi janggal Rp349 triliun berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tapi, kata dia, tidak sepenuhnya menyangkut Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu.

"Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, sesudah diteliti lagi Rp349 triliun, dan saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering menjadi besar karena menyangkut kerja intelegen keuangan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini