JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dugaan korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Pemeriksaan terhadap Rafael masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih dalam tahap lidik penyelidikan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sabtu (25/3/2023).
Pemeriksaan terhadap Rafael Alun dilakukan pada Jumat 24 Maret 2023. Rafael tak sendiri, melainkan diperiksa bersama dengan istri dan anaknya.
Meski masih dalam tahap penyelidikan, ada titik terang dalam pengusutan kasus Rafael.
Pada pemeriksaan lalu, mantan Kabag Umum Kantor Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam. KPK kini terus mendalami dugaan pidana korupsi yang dilakukan Rafael.
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)