JAKARTA - Mantan Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kekayaan yang dimilikinya selama 12 jam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023).
KPK pun akan menentukan status terkait Rafael dalam waktu dekat ini untuk memastikan proses hukum terhadap yang bersangkutan.
"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023.
Ali mengatakan, materi pemeriksaan kepada Rafael sendiri belum bisa dibeberkan, namun ia memastikan bahwa pihaknya akan mempercepat penanganan perkara kasus tersebut.
Rafael Alun diperiksa pada Jumat (24/3). Istri dan anaknya pun turut diperiksa oleh tim penyelidik KPK.
"Yang pasti KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, KPK tengah melakukan analisis dari tiap keterangan saksi hingga bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama ini.
"Namun saat ini kami masih butuh waktu untuk analisis dan proses-proses hukum yang harus dilalui secara ketentuan," tambahnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)