JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintai keterangan Angelina Prasasya, yang merupakan putri mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo (RAT), Jumat (24/3/2023).
Angelina dimintai keterangannya terkait tindak lanjut temuan ketidakwajaran harta kekayaan bapaknya, Rafael Alun. Angelina sudah lebih dulu diklarifikasi oleh tim KPK sejak pagi hingga siang.
Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo dan istrinya, Ernie Meike Torondek rampung dimintai keterangannya selama sekira 12 jam. Keduanya rampung dimintai keterangannya sekira pukul 20.30 WIB.
Nama Rafael Alun, Ernie Meike, maupun Angelina tidak masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik KPK. Kuat dugaan, mereka dimintai keterangannya berkaitan dengan penyelidikan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun.
"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami butuh waktu untuk hal tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).
Rafael Alun Trisambodo sebelumnya sudah sempat diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Selain itu, PPATK menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.
Follow Berita Okezone di Google News