Share

Rafael Alun dan Istri Diperiksa KPK Terkait Kejanggalan Harta Kekayaan

Arie Dwi Satrio, Okezone · Jum'at 24 Maret 2023 22:30 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 24 337 2786969 rafael-alun-dan-istri-diperiksa-kpk-terkait-kejanggalan-harta-kekayaan-DUJ2Fdb0kp.jpg Rafael Alun Trisambodo. (MPI)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memintai keterangan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT), hari ini, Jumat (24/3/2023). Rafael Alun dimintai keterangannya bersama istrinya, Ernie Meike.

Keduanya dimintai keterangan selama sekira 12 jam. Keduanya keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.30 WIB.

Namun, Rafael Alun maupun Ernie Meike enggan berkomentar usai dimintai keterangan KPK. Nama keduanya tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan tim penyidik KPK, hari ini.

Diduga kuat, permintaan keterangan keduanya terkait penyelidikan temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah ihwal permintaan keterangan Rafael Alun dan istrinya berkaitan dengan proses penyelidikan. Namun, ia enggan membeberkan lebih detail apa yang diklarifikasi tim KPK terhadap Rafael Alun dan istrinya.

"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami butuh waktu untuk hal tersebut," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).

Rafael Alun Trisambodo sebelumnya sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Hal itu lantaran Rafael mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Selain itu, PPATK menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

Follow Berita Okezone di Google News

Temuan PPATK serta KPK tersebut saat ini sedang dicari unsur pidananya. KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait Rafael Alun Trisambodo.

Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini