JAKARTA - Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di antaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu pada Rabu, 29 Maret 2023 pekan depan, pukul 15.00 WIB.
Semula, agenda ini dijadwalkan pada hari ini, Jumat (24/3/2023), namun berubah menjadi pekan depan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hari ini merupakan fraksi dan anggota turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
"Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk anggota dewan, kalau hari fraksi Jumat itu biasanya ke dapil," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Sehingga, menurut Ketua Harian DPP Partao Gerindra ini, kalau dipaksakan untuk RDP hari ini, hasilnya tidak akan maksimal.
"Nanti kalau kemudian dipaksakan hasilnya tidak maksimal sehingga kemudian dicari oleh Komisi teknis (Komisi III) mendapatkan tanggal 29 (Maret)," terangnya.
Follow Berita Okezone di Google News