Share

Setkab: Larangan Bukber Hanya untuk Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintah

Raka Dwi Novianto, MNC Portal · Kamis 23 Maret 2023 19:20 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 23 337 2786255 setkab-larangan-bukber-hanya-untuk-menteri-dan-kepala-lembaga-pemerintah-6Msp8zGVcA.jpg Pramono Anung. (Foto: Tangkapan layar)

JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan mengenai pelarangan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan tahun 2023. Hal itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. 

Pramono mengatakan bahwa larangan tersebut diberikan kepada para menteri koordinator, menteri, dan kepala lembaga pemerintah.

"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet yang berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Pramono dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3/2023).

Larangan tersebut tidak berlaku bagi masyarakat umum. Maka pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melakukan buka puasa bersama.

"Kedua, hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum. Sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," kata Pramono.

Tidak hanya itu, lanjut Pramono, berbuka puasa bagi ASN dan pejabat pemerintahan diperintahkan agar dilakukan secara sederhana. Hal tersebut dikarenakan saat ini ASN dan pejabat pemerintah masih menjadi sorotan tajam dari masyarakat. 

Follow Berita Okezone di Google News

"Yang ketiga, yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu Bapak Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat jika mereka melakukan buka puasa bersama," kata Pramono.

"Sehingga dengan demikian, intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Bapak Presiden itu merupakan acuan yang utama," tambahnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini