Share

Kemenkes: Buka Puasa Bersama Diperbolehkan untuk Masyarakat Umum

Binti Mufarida, MNC Portal · Kamis 23 Maret 2023 19:15 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 23 337 2786228 kemenkes-buka-puasa-bersama-diperbolehkan-untuk-masyarakat-umum-ZrEPlB8k4E.jpg Siti Nadia Tarmizi (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa tradisi buka puasa bersama saat Ramadhan 1444 Hijriah diperbolehkan setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut.

“Boleh (buka puasa bersama), masyarakat tidak ada larangan kan PPKM sudah dicabut,” ungkap Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Nadia pun mengatakan agar masyarakat tetap waspada meskipun saat ini pandemi Covid-19 sudah terkendali. “Kita sudah terkendali pandeminya, (namun) tetap waspada,” ujarnya.

Nadia pun merespons adanya arahan yang dikeluarkan oleh Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 terkait larangan buka puasa bersama. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat perihal arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. Salah satunya isinya adalah agar pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

Nadia pun mengatakan surat tersebut ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak melakukan buka puasa bersama agar lebih digunakan untuk berbagi di tengah situasi ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Ini imbauan dari surat Sekretariat Kabinet untuk ASN diimbau untuk tidak melakukan buka bersama lebih untuk kita bisa berbagi di tengah situasi ekonomi dan setengah kita saat pandemi tidak mudik maka sebaiknya saat mudik kita bisa lebih banyak berbagi dengan sanak saudara,” kata Nadia.

Follow Berita Okezone di Google News

Selain itu, Nadia mengatakan larangan buka puasa bersama untuk ASN sebagai prinsip kehati-hatian agar upaya menuju ke endemi segera tercapai. Apalagi, saat ini vaksinasi booster dosis satu dan dua masih belum optimal.

“Dan kita juga perlu ingat cakupan vaksinasi booster dosis 1 dan dosis 2 belum optimal jadi ASN diminta tetap waspada agar upaya menuju endemi segera tercapai,” tandasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini