JAKARTA - Kiai Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pernah mengatakan, proses penyusunan dasar negara berupa Pancasila dan UUD 1945, ada misi yang dibawa oleh para pemimpin rakyat. Yaitu agar dasar negara merupakan pondasi kokoh yang mengakomodasi kemerdekaan seluruh anak bangsa, bukan hanya Islam yang merupakan umat mayoritas.
 BACA JUGA:
Tim 9 (sembilan) perumus dasar negara yang terdiri dari Soekarno, Muh Hatta, AA Maramis, KH A Wachid Hasyim, Abdul Kahar Muzakkir, Abikusno Tjokrosujoso, H Agus Salim, Ahmad Subardjo dan Muh Yamin, merumuskan salah satu bunyi Piagam Jakarta yaitu: Ketuhanan, dengan Kewajiban Menjalankan Syari'at Islam Bagi Pemeluk-pemeluknya.
Sebelum Pembukaan/Muqaddimah (Preambule) disahkan, pada tanggal 17 Agustus 1945 Mohammad Hatta mengutarakan aspirasi dari rakyat Indonesia bagian Timur yang mengancam memisahkan diri dari Indonesia jika poin ‘Ketuhanan’ tidak diubah esensinya. Akhirnya setelah berdiskusi dengan para tokoh agama di antaranya Ki Bagus Hadikusumo, KH Wahid Hasyim, dan Teuku Muh Hasan, ditetapkanlah bunyi poin pertama Piagam Jakarta yang selanjutnya disebut Pancasila itu dengan bunyi: Ketuhanan Yang Maha Esa.
Melansir NU Online, Kamis (23/3/2023) Tokoh ulama yang berperan menegaskan konsep ketuhanan yang akomodatif itu adalah KH Wahid Hasyim, ulama muda NU putra KH M Hasyim Asy’ari yang juga tak lain ayah Gus Dur. Menurut Gus Wahid saat itu, ‘Ketuhanan Yang Esa’ merupakan konsep tauhid dalam Islam. Sehingga tidak ada alasan bagi umat Islam untuk menolak konsep tersebut dalam Pancasila.
 BACA JUGA:
Dengan adanya konsep tersebut, umat Islam mempunyai hak menjalankan keyakinan agamanya tanpa mendiskriminasi keyakinan agama lain. Di titik inilah, menjalankan Pancasila sama artinya mempraktikkan syariat Islam dalam konsep hidup berbangsa dan bernegara. Sehingga tidak ada sikap intoleransi kehidupan berbangsa atas nama suku, agama, dan lain-lain.
Oleh karena itu, jika ada sebagian kelompok yang menolak Pancasila, bisa dikatakan dengan tegas bahwa mereka tidak ikut berjuang merumuskan berdirinya pondasi dan dasar negara ini.
Peran Kiai Wahid Hasyim bukan hanya mampu menjabarkan Pancasila secara teologis dan filosofis terhadap rumusan awal yang diajukan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945, tetapi juga menegaskan bahwa umat Islam Indonesia sebagai mayoritas menunjukkan sikap inklusivitasnya terhadap seluruh bangsa Indonesia yang majemuk. Sehingga Pancasila merupakan dasar negara yang merepresentasikan seluruh bangsa Indonesia.
Follow Berita Okezone di Google News