Share

Klarifikasi soal Harta di KPK, Kepala BPN Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatannya

Tim Okezone, Okezone · Selasa 21 Maret 2023 22:00 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 21 337 2785360 klarifikasi-soal-harta-di-kpk-kepala-bpn-jaktim-dibebastugaskan-dari-jabatannya-rpA2UclmNa.jpg Illustrasi (foto: dok ist)

JAKARTA - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur (Jaktim), Sudarman Harja Saputra, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait berita viral di media sosial, pada Selasa (21/03/2023).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung.

Sehubungan dengan hal tersebut, yang bersangkutan juga telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Berdasarkan hasil pemeriksaan APIP, Kepala Kantah Jakarta Timur dibebastugaskan.

"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ungkap Yulia dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).

Sebagaimana arahan Menteri ATR/Kepala BPN kepada jajarannya dan keluarga, agar jangan ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.

"Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(wal)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini