JAKARTA - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur (Jaktim), Sudarman Harja Saputra rampung diklarifikasi tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lapangan, Sudarman keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 19.10 WIB. Dalam kesempatan itu, Sudarman mengaku telah menyerahkan seluruh data dan fakta terkait harta kekayaannya ke KPK.
"Semua data dan fakta telah saya sampaikan," kata Sudarman di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Sudarman enggan memerinci apa saja yang diklarifikasi oleh tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK. Ia hanya memastikan bahwa tim KPK telah bekerja profesional terkait pengecekan harta kekayaannya. "Dan saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," ucap Sudarman.
Sekadar informasi, nama Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu belakangan ini. Namanya muncul setelah ramai isu ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). KPK sendiri telah mengklarifikasi harta kekayaan empat pejabat Kemenkeu.
Empat pejabat Kemenkeu tersebut yakni, mantan Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Bea Cukai nonaktif Yogyakarta, Eko Darmanto. Kemudian, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro serta Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Follow Berita Okezone di Google News