Share

Ketua KPK: Jangan Korupsi, Kalau Ketangkap Enggak Ada yang Nolong!

Arie Dwi Satrio, Okezone · Selasa 21 Maret 2023 14:47 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 21 337 2785064 ketua-kpk-jangan-korupsi-kalau-ketangkap-enggak-ada-yang-nolong-k7qvjdu3PJ.jpg Ketua KPK Firli Bahuri (Foto : MPI)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengingatkan kepada para pejabat hingga kepala daerah agar tidak korupsi. Sebab ika ada yang tertangkap KPK, tidak ada yang bisa menolong.

Demikian disampaikan Firli saat menghadiri peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 yang dihadiri oleh para kepala daerah, pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Tolong inilah, jangan menjadi alasan karena biaya politik mahal, karena ada korupsi. Karena kalo itu terjadi pak, begitu Anda melakukan korupsi, begitu ketangkap, enggak ada juga yang nolongin pak. Jangankan yang nolongin, besuk aja enggak," kata Firli di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Firli membeberkan bahwa korupsi terbesar ada di sektor pemerintah daerah. Berdasarkan data yang dikantongi Firli, ada sekira 54 persen kasus yang ditangani KPK melingkupi pemerintah daerah. Di mana, hampir seluruh kasus sudah divonis bersalah.

"Kasus korupsi terjadi 54 persen itu di pemerintah daerah, kita bagi lagi dua, 34 persen terjadi di provinsi, 41 persen terjadi di Kabupaten Kota ini fakta," terangnya.

Pejabat daerah yang paling banyak menjadi tersangka KPK, dibeberkan Firli, adalah wali kota dan gubernur. Firli berharap agar tidak ada lagi pejabat maupun kepala daerah yang menjadi tersangka di KPK.

"Nah saya minta walkot, gubernur, bupati tidak bertambah lagi, tapi tidak bertambah bukan karena bapak akal-akalan, tapi bapak betul-betul sudah melaksanakan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik," ungkapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

KPK sudah berupaya membangun sistem untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Salah satunya lewat MCP. Saat ini, kata Firli, memang belum banyak Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tapi, ia menyebut sudah banyak menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).

"Kalau tahun 2023 sekarang ini belum ada yang kena tangkap tangan, belum ada ya, saya ngomong belum ada, tapi surat perintah penyidikan sudah cukup banyak juga yang kita keluarkan," ungkap Firli.

"Saya berharap betul-betul pemerintah daerah tidak ada lagi yang melakukan korupsi, kalau ada kita lihat nanti siapa yang tertangkap," sambungnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini