JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti sejumlah korupsi berbagai sektor, termasuk pertambangan.
Bahkan dia menjelaskan, soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat Abraham Samad masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan Mahfud dalam acara 'Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Polhukam' di Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
Saat itu, Periode 2013 hingga 2014, kata Mahfud, Abraham Samad sempat berkata jika korupsi di pertambangan bisa dihapus, maka setiap orang di Indonesia bisa mendapatkan uang sebesar Rp20 juta per bulan secara cuma-cuma.
"Itu ada informasi dari PPATK waktu itu, Abraham Samad mengatakan kalau saja di dunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah celah korupsi, maka setiap kepala orang Indonesia itu setiap bulan akan mendapat uang 20 juta rupiah, tanpa kerja apapun," kata dia.
"Saudara bayangkan berapa besar korupsi dunia pertambangan ini sejak saat itu dan sejak sebelumnya mengapa kita melakukan Reformasi," sambungnya.
Follow Berita Okezone di Google News