JAKARTA - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menitipkan pesan ke mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) agar tidak pergi atau kabur ke luar negeri. Asep meminta agar Rafael Alun jantan menghadapi proses penyelidikan di KPK.
"Saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini. Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," kata Asep saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).
Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun dari tingkat pemeriksaan dan klarifikasi di Kedeputian Pencegahan ke tahap penyelidikan. KPK saat ini sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait harta janggal Rafael Alun Trisambodo.
"Proses sekarang ini masih dalam penyelidikan. Tentunya kita komitmen untuk menyelesaikan perkara ini. Tentunya juga masyarakat seluruh Indonesia menunggu dan mohon didoakan dan disupport terus kepada kami," ungkap Asep.
Follow Berita Okezone di Google News