JAKARTA - Terdakwa kasus narkoba Linda Pujiastuti alias Linda Cepu mengaku pernah ke pabrik sabu di Taiwan. Ia mengaku ke sana bersama mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus serupa.
Linda mengungkapkan hal ini saat menjalani persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 Maret 2023.
Polri pun merespons hal tersebut. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan meminta hal itu langsung diklarifikasi Linda.
Itu karena ia menyatakan, pihaknya hanya bekerja sama dengan intelijen internasional, bukan perorangan seperti pernyataan Linda Cepu.
โTanya saja sama Bu Linda. Saya kerja samanya sama internasional. Nih saya dengan intelijen dengan sumber informasi di sana itu juga banyak,โ katanya kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Follow Berita Okezone di Google News