Share

Erick Thohir Terasosiasi dengan NU, LSI: Berpeluang Diusung KIB

Fakhrizal Fakhri , Okezone · Minggu 19 Maret 2023 21:38 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 19 337 2783912 erick-thohir-terasosiasi-dengan-nu-lsi-berpeluang-diusung-kib-reLtprWWZz.jpg Erick Thohir (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menyebut bahwa Menteri BUMN Erick Thohir berpeluang diusung oleh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pemilu 2024 mendatang.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan bahwa sosok Erick Thohir berpeluang diusung KIB bersama sejumlah nama lainnya di antaranya Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hingga Menparekraf Sandiaga Uno.

Djayadi mengatakan Sandiaga Uno akan mengalami hambatan untuk diusung oleh KIB lantaran masih terikat dengan Partai Gerindra. Kendati terdapat isu Sandiaga akan masuk ke dalam PPP namun hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan konflik dengan Gerindra.

Dengan begitu, Erick Thohir yang tidak terikat dengan partai manapun akan lebih potensial untuk masuk ke dalam PPP. Jika skema ini terjadi, Djayadi mengatakan bahwa sejumlah nama menteri terbaik dan andalan Presiden Jokowi tersebut akan menjadi lebih potensial untuk diusung.

Apalagi jika dua partai yang memberikan dukungan kepada Erick Thohir di KIB yakni PAN dan PPP, jika calon presiden (capres) potensial Ganjar Pranowo diusung oleh KIB.

“Golkar memiliki pilihan Airlangga atau Ridwan Kamil, PPP dan PAN bisa bertemu dalam hal cawapres yaitu Erick Thohir jika Ganjar bersedia diusung oleh KIB,” terang Djayadi dilansir Antara, Minggu (19/3/2023).

Follow Berita Okezone di Google News

Menurut dia, sosok Ganjar Pranowo membutuhkan sosok dari kalangan warga Nahdlatul Ulama atau Nahdliyin sehingga Erick Thohir yang terasosiasi sebagai Anggota Kehormatan Banser dan Ketua Steering Committee (SC) Panitia Harlah ke-100 NU bisa menjadi pilihan.

“Erick Thohir terasosiasi dengan NU. Jika capres seperti Ganjar ingin mencari suara NU maka Erick Thohir masuk dalam pertimbangan,” pungkas Djayadi.

Diketahui, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini