JAKARTA – Shane Lukas, salah satu tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, menyatakan keberatan atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan Anastasia Pretya Amanda (APA). Kuasa Hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing menilai laporan yang dilayangkan APA tersebut tidak berdasar dan tidak relevan.Â
“Saya menyatakan bahwa keberatan klien saya diikutkan dilaporkan sebagai pencemaran nama baik. Karena engga ada dasarnya, engga ada relevansinya klien saya itu tidak pernah mengatakan soal hubungan APA dengan siapapun,” kata Happy kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Menurut Happy, nama APA muncul dalam pemeriksaan terhadap tersangka lainnya, Mario Dandy dan AG, sementara kliennya tidak pernah mengungkap sosok APA ataupun kemungkinan peranannya dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Follow Berita Okezone di Google News