Share

Mahfud MD Sebut Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Tak Bisa Diselesaikan dengan Restorative Justice, Ini Alasannya

Martin Ronaldo, MNC Portal · Sabtu 18 Maret 2023 11:24 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 18 337 2783373 mahfud-md-sebut-kasus-penganiayaan-oleh-mario-dandy-tak-bisa-diselesaikan-dengan-restorative-justice-ini-alasannya-MGELvEL2AN.jpg Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Okezone)

Sebelumnya, diberitakan sebelumnya, Kejati DKI Jakarta menawarkan restorative justice (RJ) dalam menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Kendati demikian, keputusan apakah keadilan restoratif itu diterapkan atau tidak tergantung keluarga David.

"Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak, itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban," jelas Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani kepada wartawan, Kamis (26/3/2023).

Follow Berita Okezone di Google News

(dka)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini