Share

Jadi Tersangka, Kuncoro Wibowo Mundur sebagai Dirut Transjakarta dengan Alasan Keluarga

Riyan Rizki Roshali, MNC Portal · Sabtu 18 Maret 2023 09:07 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 18 337 2783335 jadi-tersangka-kuncoro-wibowo-mundur-sebagai-dirut-transjakarta-dengan-alasan-keluarga-7p6kuxe0ho.jpg Ilustrasi/ Doc: Okezone

 

JAKARTA - M Kuncoro Wibowo meninggalkan jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta pasca 2 bulan ditunjuk oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani mengungkapkan bahwa alasan Kuncoro Wibowo mengundurkan diri karena adanya urusan pribadi dan keluarga yang bersifat penting.

 BACA JUGA:

“Kalau secara surat resminya, yang disampaikan ke Pemprov DKI, dinyatakan bahwa ada urusan pribadi dan keluarga yang bersifat urgent. Jadi itu yang disampaikan di surat resmi ya,” kata Fitria kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Fitria mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui Kuncoro Wibowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos.

 BACA JUGA:

“Enggak (kalau Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka). Kan di proses asesmennya itu beberapa tahap. Dan itu sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjerat enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Follow Berita Okezone di Google News

Salah satunya adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), M Kuncoro Wibowo yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR).

"Total 6 tersangka," ujar sumber MNC Portal Indonesia saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini