Share

KPK Tambah Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan Mantan Bupati Buru Selatan

Arie Dwi Satrio, Okezone · Jum'at 17 Maret 2023 18:45 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 17 337 2783130 kpk-tambah-tersangka-kasus-perintangan-penyidikan-mantan-bupati-buru-selatan-pc4F2mol9m.jpg Ilustrasi (Foto : Okezone.com)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah satu tersangka baru yang berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa (TSS). KPK menetapkan tersangka yang diduga telah merintangi penyidikan kasus tersebut.

"Saat proses penyidikan perkara suap Tagop Sudarsono Soulisa, tim penyidik menemukan adanya keterlibatan pihak tertentu yang diduga melakukan perintangan penyidikan baik secara langsung maupun tidak langsung," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).

Ali membeberkan, terdapat pihak yang diduga dengan sengaja memanipulasi hingga mengondisikan keterangan saksi-saksi dalam proses penyidikan perkara suap dan gratifikasi Tagop Sudarsono Soulisa. KPK telah mengantongi bukti-bukti yang cukup terkait pengondisian saksi-saksi tersebut.

"Termasuk membuat dokumen fiktif dalam rangka mengaburkan dugaan perbuatan tersangka TSS saat itu," ucap Ali.

Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detil siapa tersangka yang diduga merintangi proses penyidikan Tagop Sudarsono Soulisa. KPK baru akan membeberkan konstruksi perkara serta nama tersangka setelah adanya proses penahanan.

"Kami tetap berprinsip untuk belum mengumumkan secara resmi pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan. Pengumuman tersebut akan kami sampaikan saat pengumpulan alat bukti dinyatakan cukup," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(aky)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini