JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 15 pucuk senjata api (senpi) dengan berbagai jenis di kediaman pengusaha Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023.
KPK saat ini berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain terkait status kepemilikan senpi tersebut. KPK juga sedang mendalami keterkaitan belasan senpi di rumah Dito dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Tentu KPK akan dalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023)
"Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, menyembunyikan, asal usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crimenya, sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," ujarnya.
Untuk menindaklanjuti temuan belasan senpi itu, KPK sudah berkoordinasi dengan Polri. "Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata," tutur Ali.
Sebagaimana diketahui, KPK menggeledah salah satu kediaman pengusaha Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023, lalu. Penggeledahan tersebut terkait dugaan TPPU Nurhadi (NHD). KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito.
Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi pada Senin, 6 Februari 2023. KPK mendalami keterangan Dito ihwal aset-aset milik Nurhadi yang diduga berasal dari pengurusan perkara di MA. Salah satunya, aset berupa mobil milik Nurhadi yang diduga hasil korupsi. Dito diduga mengetahui soal aset-aset milik Nurhadi.
"Tim penyidik mengkonfirmasi terkait dengan beberapa aset yang berkaitan dengan tersangka NHD. Satu diantaranya kepemilikan kendaraan mobil," kata Ali Fikri, Senin, 6 Februari 2023.
Follow Berita Okezone di Google News