JAKARTA - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas tidak ingin ambil pusing atas laporan Anastasia Pretya Amanda (APA) terkait pencemaran nama baik.
Dolfie menyebutkan apa yang disampaikannya berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP).
 BACA JUGA:
“Biasa aja engga apa-apalah mereka melaporkan. Cuma harus diingat bahwa keterangan yang saya sampaikan adalah keterangan klien kami yang dituangkan di dalam BAP,” kata Dolfie kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
“Jadi tidak kami lakukan pencemaran di situ, yang kami sampaikan adalah fakta yang ada,” ujarnya.
 BACA JUGA:
Lebih lanjut, Dolfie merasa tidak ada fitnah yang dia sampaikan terhadap APA. Ia kembali menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan berdasarkan berita acara pemeriksaan.
“Jadi jangan sembarangan mereka mengatakan kita mencemarkan. Kita tidak memfitnah, karena kita menyampaikan berdasarkan BAP, tidak ada fitnah yang kita sampaikan,” jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News