Share

Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Kembali Periksa Dua Saksi

Achmad Al Fiqri, MNC Portal · Jum'at 17 Maret 2023 16:17 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 17 337 2783008 kasus-korupsi-bakti-kominfo-kejagung-kembali-periksa-dua-saksi-T7OBiAzs61.jpg Kejagung periksa dua saksi terkait kasus korupsi BAKTI Kominfo/Foto: MPI

JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kasus dugaan rasuah itu ialah proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI tahun 2020 hingga 2022.

 BACA JUGA:

Kedua saksi itu ialah PL selaku Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) BAKTI, dan M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana berkata, kedua saksi itu dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan lima tersangka, yakni AAL, GMS, YS, MA, dan IH.

 BACA JUGA:

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," kata Ketut dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).

Dalam mengusut kasus itu, Korps Adhyaksa sebelumnya telah memeriksa sejumlah pejabat Kominfo. Teranyar, Kejagung memanggil Menkominfo Jhonny G Plate pada Rabu (15/3/2023).

Follow Berita Okezone di Google News

Tak hanya Jhonny, Korps Adhyaksa juga meminta keterangan terhadap lima orang lainnya. Kelima saksi yang diperiksa ialah Staf Divisi Perencanaan dan Strategis BAKTI, JI; pegawai BAKTI, EH; Direktur dan Bagian Keuangan Fiber Home, MDAH; Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikanusa Lintasarta, PR; dan pihak swasta, HH.

Adapun, keterangan mereka untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara lima tersangka. Setelah melakukan pemeriksaan itu, Kejagung bakal melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi itu.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini