JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sejauh ini telah melakukan penyitaan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo. Barang yang disita yakni sejumlah kendaraan dan uang puluhan miliar.
"Ya kalau disita kemarin sudah kami sampaikan ada Rp10 miliar sekian ada rumah, ada sepeda motor dan sebagainya," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
 BACA JUGA:
Dari uang Rp10 miliar yang disita, kata Kuntadi, terdapat uang yang dikembalikan oleh adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP.
"Dan di dalamnya ada sebagian uang dari saudara GAP sebesar Rp500 sekian juta," terang Kuntadi.
 BACA JUGA:
Sebelumnya, Kejagung menyatakan adik Menkominfo Johnny G Plate yakni GAP (Gregorius Alex Plate) baru mengembalikan uang Rp534 juta terkait penerimaan fasilitas dugaan kasus korupsi BTS Kominfo.
Follow Berita Okezone di Google News