JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerjunkan tim ke sejumlah daerah untuk memeriksa proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo. Hasilnya, sebagian besar proyek tersebut tak sesuai laporan resmi.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi meyakini itu setelah menerjunkan tim ke sejumlah daerah guna memeriksa kondisi proyek tower pemancar sinyal.
"Perlu kami sampaikan beberapa saat lalu kami telah mengirimkan tim ke beberapa wilayah untuk cek ke lokasi. dan hasilnya sebagian besar tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan secara resmi kepada kami," kata Kuntadi saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Adapun tim Kejagung yang turun tangan guna memeriksa proyek pembangunan tower itu di daerah NTT, Papua, Maluku, dan di sejumlah wilayah di Sulawesi.
Kendati begitu, Kuntadi mengaku masih memperhitungkan nilai kerugian keuangan negara. Saat ini, kata Kuntadi, pihaknya masih memperhitungkan nilai kerugian negara.
"Untuk presentase berapa perkembangan sampai saat ini masih dalam penghitungan kita, dan sedang dihitung oleh ahli maupun BPKP," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)