Share

Kasus Korupsi Bakti Kominfo, Nasib Menkominfo Johnny G Plate Segera Diputuskan Kejagung

Bachtiar Rojab, MNC Media · Rabu 15 Maret 2023 16:29 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 15 337 2781649 kasus-korupsi-bakti-kominfo-nasib-menkominfo-johnny-g-plate-segera-diputuskan-kejagung-r6XgX05682.jpg Menkominfo Jhonny G Plate usai diperiksa Kejagung. (Foto: MPI)

JAKARTA - Nasib Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bakal segera diputuskan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini terkait dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Kejagung bakal segera melakukan gelar perkara. Termasuk, segera menentukan posisi Johnny dalam kasus tersebut.

"Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan, tapi tentunya sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi JP (Johnny G Plate)," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Pihaknya juga tengah menghitung berapa kerugian negara akibat adanya kasus korupsi tersebut. Sehingga, pihaknya tengah mengirim tim guna mengecek lokasi proyek Bakti Kominfo.

"Terkait dengan penghitungan kerugian negara sampai saat ini masih dalam proses penghitungan, namun perlu kami sampaikan beberapa saat lalu kami telah mengirimkan tim ke beberapa wilayah untuk cek ke lokasi dan hasilnya sebagian besar tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan secara resmi kepada kami," ungkap dia.

Follow Berita Okezone di Google News

Kuntadi menyebut, pihaknya bakal segera membuat gelar perkara terkait dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Nantinya, gelar perkara tersebut angka digelar secara terbuka. Termasuk, membuka kemungkinan menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi tersebut.

"(Terkait tersangka baru) Nanti kita lihat, karena gelar perkara ini kan kita terbuka, ya," ungkap dia.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini