JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, buronan kasus penipuan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, Yusuke Yamazaki (42), yang diduga melarikan diri ke Indonesia hingga kini masih dalam proses pencarian.
Proses pencarian buronan tersebut turut melibatkan Bareskrim Polri, imigrasi, kementerian luar negeri. Serta atase kepolisian Jepang di Indonesia.
"Ya masih di pantau terus bekerja sama antara Bareskrim, hub inter dan imigrasi dan Kementerian Luar negeri. Serta atase kepolisian Jepang dari Indonesia masih dalam proses pencarian," kata Dedi kepada MNC Portal, di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).
Sebelumnya, Kepolisian Jepang telah meminta bantuan kepolisian Indonesia untuk menangkap tersangka Yusuke yang diduga telah kabur ke Indonesia.
Adapun pencarian Yusuke telah diminta oleh Kepolisian Jepang sejak Desember 2022 lalu. Namun, pengajuan secara resmi baru diajukan pada 1 Maret 2023 kemarin.
Yusuke Yamazaki telah melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali buah di luar negeri.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)