JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menyebut, pihaknya bakal segera membuat gelar perkara terkait dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Kuntadi mengatakan, nantinya gelar perkara tersebut angka digelar secara terbuka. Termasuk, membuka kemungkinan menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi tersebut.
"(Terkait tersangka baru) Nanti kita lihat, karena gelar perkara ini kan kita terbuka, ya," ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Kuntadi menambahkan, nantinya gelar perkara tersebut akan turut mengundang Jaksa senior agar mampu mempermudah Kejagung untuk menentukan sikap ada tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Seluruh Jaksa senior kita libatkan untuk memberikan saran masukan dan untuk kita tentukan sikap, hasilnya apa nanti kita tunggu," pungkasnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) usai meminta keterangan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate.
Follow Berita Okezone di Google News