Share

Pemilihan Ketua MK, Suara Anwar dan Arief Kembali Imbang dan Lanjut Putaran Ketiga

Irfan Maulana, MNC Portal · Rabu 15 Maret 2023 15:32 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 15 337 2781603 pemilihan-ketua-mk-suara-anwar-dan-arief-kembali-imbang-dan-lanjut-putaran-ketiga-4IAPq5CQyG.jpg Pemilihan Ketua MK (foto: tangkapan layar)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengelar pemilihan ketua diantaranya adalah Anwar Usman dan Arief Hidayat. Dalam pemilihan tersebut, perolehan suara Anwar Usman dan Arief Hidayat kembali imbangpada pemilihan ketua MK periode 2023-2028. Keduanya memperoleh suara empat sedangkan satu suara dinyatakan tidak sah.

Pemungutan suara pun dilanjutkan ke puturan ketiga. Sebelumnya di putaran pertama, Anwar dan Arief juga mendapat suara masing-masing 4 dan 1 suara tidak sah.

"Bahwa dalam pemungutan suara putusan kedua tidak ada calon yang memperoleh calon suara lebih dari setengah jumlah hakim konstitusi yang hadir maka dilakukan pemungutan suara putaran ketiga," ucap Anwar Usman yang memimpin sidang pleno pemilihan ketua dan wakil ketua MK di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, (15/3/2023).

"Selanjutnya para hakim konstitusi yang hadir melakukan pemilihan ketua mahkamah konstitusi masa jabatan 2023-2028 putaran ketiga melalui pemungutan suara dalam rapat pleno hakim," tambahnya.

Sembilan hakim konstitusi kata Anwar memiliki hak dipilih dan memilih sebagai ketua dan wakil ketua MK. Sembilan hakim tersebut yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

Follow Berita Okezone di Google News

(wal)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini