JAKARTA - Kepala BPOM DKI Jakarta sudah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini terkait kasus gagal ginjal akut terhadap anak.
"Dari pihak BPOM sudah memenuhi panggilan penyidik. Adapun yang hadir memenuhi panggilan penyidik yaitu kepala BPOM DKI Jakarta yang dipanggil sebagai saksi pada hari Senin 6 Maret 2023 lalu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami soal proses pengawasan bahan baku terhadap pelaku usaha farmasi.
"Pemanggilan tersebut dengan maksud memberikan penjelasan terkait dengan proses pengawasan, bahan baku pada pedagang farmasi," kata dia.
Kini, setelah dilakukan uji laboratorium sampel obat Praxion, Polri masih mendalami obat lain.
"Obat lain selain Praxion yang dikonsumsi korban antara lain vaksin saat imunisasi dan obat sirup paracetamol drop," tambah dia.
Dalam perkara gagal ginjal ini, Bareskrim menetapkan dua tersangka baru yakni, Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Direktur Utama CV APG, dan Aris Sanjaya (AS) selaku Direktur CV APG.
Follow Berita Okezone di Google News