JAKARTA - Hari Sinterklas selalu dirayakan oleh orang Belanda setiap tanggal 5 Desember. Momen itu selalu jadi satu hal yang ditunggu untuk dirayakan dengan suka cita. Namun, hal itu tak terlihat pada 5 Desember 1957.
Pasalnya, tepat pada 5 Desember 1957, Presiden RI, Soekarno memerintahkan puluhan ribu orang Belanda untuk angkat kaki dari berbagai wilayah Republik Indonesia.
BACA JUGA:
Termasuk warga Indo-Belanda yang lahir di negeri yang dulunya bernama Hindia-Belanda. Peristiwa itu kini dikenal sebagai peristiwa “Zwarte Sinterklaas” atau Sinterklas Hitam.
Seperti dikutip dari ‘A History of Modern Indonesia Since C.1200’ karya Merle Calvin Ricklefs, Kementerian Hukum Indonesia atas perintah Presiden Soekarno, mengeluarkan pernyataan pengusiran terhadap 46 ribu orang Belanda untuk angkat kaki dari bumi pertiwi.
BACA JUGA:
Puluhan ribu orang Belanda itu dianggap “berbahaya” oleh Soekarno, di tengah memanasnya hubungan Indonesia-Belanda terkait konflik Papua Barat.
Pasalnya, sejak Belanda mengakui Indonesia merdeka pada 27 Desember 1949, Belanda masih bercokol di Bumi Cendrawasih.
Pengusiran itu merupakan ekses negatif dari seruan Soekarno tentang anti-Belanda, disertai perintah nasionalisasi semua perusahaan Belanda di berbagai sektor.
Seruan anti-Belanda dari Soekarno, cepat menyebar ke berbagai kalangan. Bahkan, sebelum peristiwa Zwarte Sinterklaas, masyarakat Indonesia sudah mengusung sentimen tersendiri.
Follow Berita Okezone di Google News