JAKARTA - Partai Perindo menunjukkan ketegasannnya untuk memberantas hoaks atau berita bohong. Terbaru, DPP Perindo mengambil langkah hukum dengan melaporkan channel YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Mabes Polri terkait penyebaran informasi bohong.
Akun YouTube tersebut telah memuat dan menyebarkan informasi hoaks tentang Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT).
Langkah DPP Perindo itu nyatanya diapresiasi oleh masyarakat dan warganet. Salah satunya tampak dari dukungan yang diberikan di Twitter.
Tepat pukul 16.00 WIB, Minggu (12/3/2023), Partai Perindo jadi trending topic nomor tiga dengan tagar #PerindoLawanHoaks. Terdapat 3.151 cuitan berisi dukungan untuk Perindo melawan berita bohong.
“Harus dipolisikan sih penyebar hoaks itu dan gue mendukung banget Hary Tanoesoedibjo,” tulis @ckrelasi.
“Semangat terus semoga semakin maju ke depannya,” tulis @countonme.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo Christophorus Taufik melaporkan akun tersebut ke Bareskrim Polri pada Selasa 7 Maret 2023.Â
Follow Berita Okezone di Google News
(qlh)