Share

Kejagung Periksa 3 Terkait Kasus Korupsi Dana Pensiun

Puteranegara Batubara, Okezone · Rabu 08 Maret 2023 16:30 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 08 337 2777641 kejagung-periksa-3-terkait-kasus-korupsi-dana-pensiun-eensMgyyjI.jpg Ilustrasi (Foto : Okezone.com)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) tahun 2013-2019.

"Memeriksa tiga orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Ketiga saksi itu adalah, S selaku Direktur Pengawasan Dana Pensiun dan BPJS Ketenagakerjaan, OJK. AAA selaku Direktur PT Bintang Berlian Berjaya. Serta, DN selaku Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

"Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013-2019," ujar Ketut.

Ketut mengungkapkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013-2019," kata Ketut.

Follow Berita Okezone di Google News

(aky)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini