Share

Sebarkan Hoax, Channel YouTube Agenda Politik Dilaporkan Perindo ke Bareskrim!

Tim Okezone, Okezone · Selasa 07 Maret 2023 13:14 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 07 337 2776788 sebarkan-hoax-channel-youtube-agenda-politik-dilaporkan-perindo-ke-bareskrim-3ZlfgveDRK.jpg Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA -DPP Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo) mengambil tindakan tegas terhadap channel YouTube Agenda Politik dengan melaporkannya ke Bareskrim Polri. Akun tersebut dinilai Partai Perindo telah memuat kabar bohong dan menyesatkan atau hoax tentang Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

"Kami tegaskan tidak ada penggeledahan dan itu murni kabar bohong atau hoax. DPP Partai Perindo akan melaporkan akun YouTube Agenda Politik ke Direktorat Cyber Bareskrim terkait hoax pelanggaran UU ITE hari ini sebagai pembelajaran bahwa setiap tindakan pasti ada konsekuensinya," kata Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo Christophorus Taufik, Selasa (7/3/2023).

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Perindo Tama Langkun, menegaskan bahwa Partai Perindo mendukung pemerintah dan kepolisian memberantas hoax di masyarakat. Untuk itu, langkah tegas diambil Partai Perindo dengan melaporkan pelaku hoax.

"Kami akan menggunakan hak kami, terkait hoax atas Ketua Umum Partai Perindo. Hari ini, kami akan laporkan ke Bareskrim," ujar Tama.

Konten hoax yang disebarkan berjudul, Kejagung Geledah Rumah Hary Tanoe, Penyidik Kaget Temukan Barang Ini. Kemudian, Hary Tanoe Stres, Nasib Para Koruptor di Ujung Tanduk. Konten selanjutnya yakni berjudul Hary Tanoe Dimiskinkan, Kejagung Sita Seluruh Aset.

Follow Berita Okezone di Google News

(Ari)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini