JAKARTA - Gaya hidup dan harta kekayaan para pejabat negara tengah menjadi sorotan masyarakat. Ditambah, kepatuhan menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Indonesia yang dicatat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terbilang rendah.
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pun mengimbau seluruh pejabat di lingkungan kementerian atau lembaga (K/L) negara untuk patuh menyampaikan LHKPN. Tak hanya tepat waktu, tetapi juga diimbau untuk melaporkannya dengan jujur.

LHKPN Janggal, KPK Panggil Pejabat Pajak yang Anaknya Bikin Ulah Keroyok Anggota Ansor
Dari laporan KPK, LHKPN untuk penyelenggara negara di tingkat legislatif baru 38 persen, eksekutif 53 persen. Sementara yang memiliki tingkat laporan cukup tinggi adalah yudikatif sebesar 94 persen.
"Kita terus meminta supaya laporan kekayaan itu dilaporkan semuanya ya, baik yang eksekutif, tentu terutama juga kita harapkan dari legislatif, juga dari yudikatif, semua melaporkan ini dengan jujur,” kata Wapres di Istana Wapres, Jumat (3/3/2023).

Jabat Kapolda Jatim, Ini Harta Kekayaan Irjen Teddy Minahasa yang Dilaporkan ke LHKPN
Follow Berita Okezone di Google News