TANGERANG - Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo menggelar konsolidasi bersama seluruh DPW, DPD, dan DPC RPA Perindo Banten pada Kamis (2/3/2023).
Dalam rapat konsolidasi tersebut, setiap relawan dingatkan kembali mengenai fokus utama RPA Perindo yaitu mendampingi korban kekerasan seksual maupun fisik.
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina menegaskan bahwa selama ini masalah perempuan dan anak telah menjadi fokus berbagai pihak begitu juga dengan RPA Perindo.
Tak hanya mendampingi pemulihan fisik dan mental para korban, RPA Perindo juga akan memastikan pelaku mendapatkan vonis hukuman tertinggi.
"Kami kawal seluruh proses hukum mulai dari pelaporan, hingga akhirnya masuk ke pengadilan. Kami juga tentu akan fokus mendampingi pemulihan korban, sampai fisik dan mentalnya pulih sepenuhnya," ujar Jeannie.
Baca juga:Â Konsolidasi RPA Perindo Banten: Perkuat Pendampingan Perempuan sampai Tingkat Desa
Keseriusan RPA Perindo dibuktikan dengan sudah banyaknya kasus yang ditangani bahkan sebelum RPA Perindo resmi dilantik pada Desember 2022 lalu. Setidaknya, melalui pendampingan oleh RPA Perindo ada 9 pelaku kekerasan pada anak dan perempuan yang mendapatkan vonis hukuman tertinggi.
Baca juga:Â Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Jakut Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Respons RPA Perindo
"Kami dilantik baru bulan Desember lalu, tapi kinerja kami sudah dimulai sejak awal tahun 2022, dan sudah ada 9 pelaku yang akhirnya mendapat hukuman tertinggi," lanjut Jeannie.
Follow Berita Okezone di Google News