JAKARTA - Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri mengatakan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, sebab diyakini akan membawa banyak manfaat.
“Kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual ini harus ditingkatkan. Masyarakat harus sadar bahwa kekayaan intelektual dapat memberi manfaat secara ekonomi melalui hak royalti,” kata Megawati, usai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara BRIN dengan Kemenkumham, dalam keterangan yang diterima, Rabu (1/3/2023).
Presiden ke-5 Republik Indonesia (RI) ini menuturkan, dalam berbagai forum, ia sering menyuarakan pentingnya pengembangan riset dan inovasi nasional dan kemudian dilindungi melalui pencatatan hak cipta, merek, atau kekayaan intelektual lainnya.
Kata Megawati, pelindungan kekayaan intelektual tersebut akan sejalan dengan pelindungan seluruh sumber daya dan kekayaan budaya serta flora-fauna Indonesia. Terlebih, pada 2045 Indonesia akan mencapai usia emas 100 tahun, yang harus disambut dengan persiapan matang sejak saat ini, di antaranya dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
“Jadi kalau ada yang nanya ‘apa yang ada di Indonesia?’ saya akan tanya balik ‘apa yang tidak ada di Indonesia?’ Indonesia ini kaya, semuanya ada, dan kita harus berpikir untuk melindunginya, melindungi kekayaan intelektualnya,” ujar Megawati.
Di lokasi yang sama, Menkumham Yasonna H. Laoly menyampaikan Megawati terus mengingatkan akan pentingnya kerja sama Kemenkumham dengan BRIN terkait kekayaan intelektual.
Keberadaan BRIN sejak 2021 sebagai satu-satunya Badan Penelitian Nasional memiliki peran penting sebagai penghasil riset nasional terhadap pemanfaatan potensi Indonesia dari segi sumber daya alam, manusia, dan budaya.
Follow Berita Okezone di Google News