Â
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut harta kekayaan Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo perlu diusut.
Menurutnya, hal tersebut mesti dilakukan agar masyarakat terdidik untuk tidak menjadi hedonis, dan tidak memanfaatkan kesempatan ketika mempunyai jabatan.
 BACA JUGA:Ketum PBNU Gus Yahya Bilang Politikus yang Mainkan Politik Identitas Adalah Penipu
"Bukan karena kita benci bukan karena kita apa. Tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini, agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya memanfaatkan kesempatan," kata Mahfud usai menjenguk David di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Diketahui kekayaan ayah Mario Dandy pelaku penganiayaan terhadap David mencapai Rp56,1 miliar, dan hal itu menimbulkan beberapa dugaan potensi adanya pelanggaran.
 BACA JUGA:Mahfud MD Bilang Rafael Ayah Mario Terindikasi Lakukan Pencucian Uang Sejak 2013
"Tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun sebagai orangtua," katanya.
Dugaan-dugaan itu, kata Mahfud, sejalan dengan sejumlah temuan dari berbagai instansi seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) perihal kejanggalan sumber kekayaan Rafael.
Follow Berita Okezone di Google News