Share

Dukung Pemeriksaan Rafael Alun oleh KPK, Mahfud MD: Didik Rakyat Agar Tak Hedonis

Riana Rizkia, MNC Portal · Rabu 01 Maret 2023 08:23 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 01 337 2773168 dukung-pemeriksaan-rafael-alun-oleh-kpk-mahfud-md-didik-rakyat-agar-tak-hedonis-DkHDbHIFcz.jpg Mahfud MD/Foto: Riana Rizkia

 

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut harta kekayaan Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo perlu diusut.

Menurutnya, hal tersebut mesti dilakukan agar masyarakat terdidik untuk tidak menjadi hedonis, dan tidak memanfaatkan kesempatan ketika mempunyai jabatan.

 BACA JUGA:Ketum PBNU Gus Yahya Bilang Politikus yang Mainkan Politik Identitas Adalah Penipu

"Bukan karena kita benci bukan karena kita apa. Tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini, agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya memanfaatkan kesempatan," kata Mahfud usai menjenguk David di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Diketahui kekayaan ayah Mario Dandy pelaku penganiayaan terhadap David mencapai Rp56,1 miliar, dan hal itu menimbulkan beberapa dugaan potensi adanya pelanggaran.

 BACA JUGA:Mahfud MD Bilang Rafael Ayah Mario Terindikasi Lakukan Pencucian Uang Sejak 2013

"Tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun sebagai orangtua," katanya.

Dugaan-dugaan itu, kata Mahfud, sejalan dengan sejumlah temuan dari berbagai instansi seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) perihal kejanggalan sumber kekayaan Rafael.

Follow Berita Okezone di Google News

"Ini tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan. Yang sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013. Berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK," katanya.

Untuk itu, kata Mahfud, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan memanggil Rafael guna menjalani pemeriksaan pada Rabu (1/3/2023).

"Tapi kita tegaskan, sekarang masih diduga dan KPK besok akan mempelajari. Apakah dugaan itu perlu di telisik kesangkaan itu. Nanti kita lihat KPK pasti profesional dan harus profesional dari saya terima kasih," ujarnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini